Monday, October 01, 2007

THR

Bagi yang Muslim dapat THR LEBARAN

Bagi yang Nasrani dapat THR NATAL, dst.

Mengapa THR itu hak karyawan .....?????.
Sambil menunggu THR..., berikut sekilas tentang asal
muasal THR.:)

=====================================================
Mengapa THR menjadi hak karyawan?
Misalkan Gaji per-bulan :Rp. 5 Juta
Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta.
Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)

Dalam setahun ada 52 minggu.


Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta =Rp.65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta =Rp.60.000.000
Selisih =Rp5.000.000

Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.

Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR..., itu memang uang kita sendiri .

No comments:

Post a Comment